Seandainya Ferdy Sambo Tak Dipecat dan Kasus Tak Selesai, Aksi Tegang Ini akan Dilakukan Keluarga Brigadir J

- 26 Agustus 2022, 10:49 WIB
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat menghadiri sidang etik di Mabes Polri, Jakarta. Sidang komisi etik kepada Irjen Ferdy Sambo berjalan cukup lama, mulai dari pukul 09.00 WIB, Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari.
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat menghadiri sidang etik di Mabes Polri, Jakarta. Sidang komisi etik kepada Irjen Ferdy Sambo berjalan cukup lama, mulai dari pukul 09.00 WIB, Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari. /

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Alam di Pulau Lombok, Instagramable dan Keren, Nomor 3 Dekat kota Mataram Ada Sunset Indah

Kamarudin menambahkan, jika putusannya itu tidak dipecat, pihaknya dan keluarga Brigadir J akan melakukan aksi tegang.

Dia tegas mengatakan, pihaknya akan mendatangi Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsunh untuk melakukan penuntutan dan mendesak agar Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri.

"Jika tidak dipecat kami akan tuntut Presiden dan Kapolri untuk melakukan pemecatan," tegas Kamarudin.

Seperti diketahui, sidang etik memutuskan Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian.

Baca Juga: 25 Wisata di Puncak, Bogor, Cianjur Hits, Instagramable Cocok Dikunjungi saat Liburan Bareng Orang Terkasih

Selain itu, Sambo dijatuhi hukuman berupa penempatan khusus selama 21 hari di Mako Brimob.

Sambo dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pelanggaran yang dilakukan begitu berat.

Sambo juga telah melakukan rekayasa kasus dan menghalangi penegakan keadilan hukum atau obstruction of justice.

Menanggapi dan menyikapi sidang putusan itu, Ferdy Sambo mengaku menyesal atas segala hal yang telah diperbuatnya. Sambo mengajukan banding.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Polri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah