Seandainya Ferdy Sambo Tak Dipecat dan Kasus Tak Selesai, Aksi Tegang Ini akan Dilakukan Keluarga Brigadir J

- 26 Agustus 2022, 10:49 WIB
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat menghadiri sidang etik di Mabes Polri, Jakarta. Sidang komisi etik kepada Irjen Ferdy Sambo berjalan cukup lama, mulai dari pukul 09.00 WIB, Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari.
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat menghadiri sidang etik di Mabes Polri, Jakarta. Sidang komisi etik kepada Irjen Ferdy Sambo berjalan cukup lama, mulai dari pukul 09.00 WIB, Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari. /

Baca Juga: 2 Wisata Alam Glamping Bandung, Penginapan Super Cozy dengan View Romantis, Hits, Dingin, dan Instagramable

Seperti diketahui, dalam sidang ini menghadirkan 15 saksi lainnya yang merupakan para petinggi Polri, mereka antara lain ; tiga di antaranya yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.

Selain itu, yang dihadirkan dalam sidang etik kali ini, antara lain ;

1. Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal

2. Brigjen Pol Benny Ali, mantan Karoprovost,

3. Kombes Pol Budhi Herdi, mantan Kapolres Jakarta Selatan

4. Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biro Paminal

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions Eropa Musim 2022/2023, Bayern Munchen dan Barcelona Tergabung di Grup Neraka

5. Kombes Susanto, mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam.

6. AKBP Ridwan Soplanit

7. AKBP Arif Rahman

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Polri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah