Seperti diketahui, dalam sidang ini menghadirkan 15 saksi lainnya yang merupakan para petinggi Polri, mereka antara lain ; tiga di antaranya yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.
Selain itu, yang dihadirkan dalam sidang etik kali ini, antara lain ;
1. Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal
2. Brigjen Pol Benny Ali, mantan Karoprovost,
3. Kombes Pol Budhi Herdi, mantan Kapolres Jakarta Selatan
4. Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biro Paminal
5. Kombes Susanto, mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam.
6. AKBP Ridwan Soplanit
7. AKBP Arif Rahman