Satgassus Bubar
Imbas dari kasus Brigadir J ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi ‘membubarkan’ Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri.
Alasannya karena faktor efektivitas kinerja organisasi.
“Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis 11 Agustus 2022.
Dedi menambahkan bahwa tugas kedepannya bisa dilakukan oleh satuan kerja Polri sehingga Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi.
“Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini,” jelasnya.***