DESKJABAR - Motif Irjen Ferdy Sambo di dalam kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat hingga saat ini masih menjadi misteri.
Menurut Mahfud MD motif Irjen Ferdy Sambo melakukan hal tersebut hanya boleh didengar orang dewasa.
Kabareskrim Polri dalam hal ini menilai motif penembakan Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.
Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J pada 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Inilah Dua Tempat Wisata Pantai di Banyuwangi, Satu di Antaranya Penangkaran Penyu
Melalui konferensi pers di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa ada 4 tersangka dalam kasus Brigadir J.
Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik,” kata Komjen Agus Andrianto seperti yang dikutip dari PMJ pada 10 Agustus 2022.
Agus melanjutkan, untuk tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: KODE REDEEM FF Karakter M1887 Sterling Conqueror Menggeser M1887 Rapper Underworld di Free Fire ?