TERUNGKAP Motif Ferdy Sambo Ternyata karena Marah dan Emosi pada Brigadir J Harkat Martabat Ibu PC Terancam

- 12 Agustus 2022, 00:05 WIB
Teks lengkap surat pernyataan resmi tersangka Ferdy Sambo yang akui rekayasa kronologi dan membuat skenario kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Joshua tanggal 8 Juli 2022 lalu. Apa motif terkait dengan Putri Candrawathi, istrinya.
Teks lengkap surat pernyataan resmi tersangka Ferdy Sambo yang akui rekayasa kronologi dan membuat skenario kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Joshua tanggal 8 Juli 2022 lalu. Apa motif terkait dengan Putri Candrawathi, istrinya. /Instagram.com/@divpropampolri

DESKJABAR - Terungkap jelas, ternyata ini motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J. Alasannya karena marah dan emosi pada Yosua karena mengusik harkat dan martabat Ibu PC. 

Hal ini terungkap usai Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh Timsus Polri. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Bekasi mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. 

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Buka Suara, Teka-Teki Motif Pembunuhan Brigadir J Terungkap?

Ferdy Sambo melakukan penembakan didasari marah dan emosi setelah mendapatkan laporan Putri Candrawathi mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabatnya. 

Lokasi penembakan diketahui berada di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sekitar 500 meter dari rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo. 

“FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang,” ucap Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi pada Kamis 11 Agustus 2022. 

Andi melanjutkan, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Ferdy Sambo akhirnya merencanakan itu dengan memanggil Bharada E dan Brigadir RR. 

Baca Juga: Mahakarya Putra Kebanggaan Indonesia, Alffy Rev, Siap Guncangkan 17 Agustus di Kanal YouTubenya, BANGGA

Setelah rombongan melakukan tes PCR, Putri Candrawathi dan para ajudan menuju rumah dinas di Komplek Polri. 

Di sanalah Brigadir J dihabisi. Menurut pengakuan Bharada E kepada kuasa hukumnya, saat itu dia terpaksa menembak Brigadir J dalam keadaan mata tertutup. 

Diketahui senjata yang digunakan Bharada E merupakan milik Brigadir RR jenis Glock-17.

Bharada E mengaku mendapat intimidasi dari Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir J. 

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Buka Suara, Teka-Teki Motif Pembunuhan Brigadir J Terungkap?

Sementara itu, usai penembakan Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir J (HS 7) dan menembakan beberapa peluru ke dinding. 

Hal ini Ferdy Sambo lakukan agar seolah-olah terjadi baku tembak di antara Brigadir J dan Bharada E. 

Mereka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55 juncto  pasal 56 KUHP. 

Seluruh tersangka terancam hukuman mati atau paling ringan penjara selama 15 sampai 20 tahun. 

Satgassus Bubar

Imbas dari kasus Brigadir J ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi ‘membubarkan’ Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri. 

Alasannya karena faktor efektivitas kinerja organisasi. 

“Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis 11 Agustus 2022.

Dedi menambahkan bahwa tugas kedepannya bisa dilakukan oleh satuan kerja Polri sehingga Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi.

“Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini,” jelasnya.***

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x