Komjen Agus Andrianto Menangkap FS, Motif Pembunuhan Brigadir J akan Terungkap di Persidangan

- 11 Agustus 2022, 14:01 WIB
Pelaku Pembunuhan Brigadir J sudah tertangkap. Irjen Ferdi Sambo jadi tersangka/PMJ News
Pelaku Pembunuhan Brigadir J sudah tertangkap. Irjen Ferdi Sambo jadi tersangka/PMJ News /

DESKJABAR - Terungkapnya Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J tidak lepas dari peran Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang diberi mandat untuk memimpin Tim Khusus Polri.

Tim khusus Polri ini sengaja dibentuk untuk mengusut tuntas kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah Dinas Irjen Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Sampai saat ini sudah di tetapkan empat Tersangka yang terlibat dikasus ini, Bharada E, Brigadir RR, Irjen FS dan tersangka KM.

Tim Khusus Kepolisian Indonesia telah menetapkan empat tersangka dan perannya masing-masing dalam kasus tersebut.

Baca Juga: SLUR, MAU HADIAH GRATIS M1887 SG Kayu, Fighter, Dll, AYO CEPET KLAIM Kode Redeem FF Hari Ini, Terbaru, GARENA

Para tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 pasal KUHP.

Andrianto mengungkapkan peran masing-masing tersangka, yakni Bharada E menambak Brigadir J, sementara RR bersama tersangka KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

“Irjen Polisi FS menyuruh melakukan dan meskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Inspektur Jendral Ferdi Sambo di komplek Polisi Duren Tiga.” kata Andrianto

Walau tersangka sudah tertangkap, namun hingga kini motif penembakan brigadir J belum terungkap. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai hal itu hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.

Baca Juga: TITIK TERANG KASUS SUBANG, Seseorang Diduga Berada di TKP saat Kejadian Diamankan, Ini Kata Ibrahim Tompo

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x