DESKJABAR - Titik terang kasus Subang, seorang yang diduga berada di TKP atau tempat kejadian perkara berhasil diamankan pihak kepolisian.
Hampir satu tahun kasus subang, akhirnya polisi menemukan titik terang dengan berhasil mengamankan seorang yang diduga berada di TKP saat kejadian.
Kasus pembunuh ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (anak) terjadi di Ciseuti Jalan Cagak Subang Jawa Barat.
Seorang pria berinisial S berhasil diamankan Polda Jabar. Orang tersebut diduga berada di TKP saat kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Irjen Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang berinisial S.
Orang tersebut diduga berada di TKP saat kejadian peristiwa pembunuh ibu dan anak di Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
"Jadi nama yang bersangkutan ini sudah dipegang oleh penyidik kemudian kami kembangkan," kata Ibrahim Tompo dilansir Antara Kamis 11 Agustus 2022.
Kata Ibrahim Tompo, pihak kepolisian menerima informasi kalau S merupakan seorang ABK (anak buah kapal).