Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Timsus di Mako Brimob sebagai Tersangka Kasus Brigadir J Hari Ini

- 11 Agustus 2022, 11:54 WIB
Timsus Polri lakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J./ANTARA / Aprillio Akbar
Timsus Polri lakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J./ANTARA / Aprillio Akbar /

DESKJABAR - Setelah diumumkan Kapolri sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa oleh Timsus di Mako Brimob hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan menjadi tersangka dari kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya pada Juli 2022 lalu.

Sebelumnya Bharada E yang juga diperiksa, akhirnya menjadi tersangka dari insiden penembakan Brigadir J tersebut.

Lalu Irjen Ferdy Sambo pun dinonaktifkan dari jabatanannya sebagai Kadiv Propam Polri sebelum diumumkan sebagai tersangka.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU HARI INI, Mengejutkan! Diduga Pelaku Kasus Subang Ditangkap di JAKARTA? Kronologisnya

Melansir dari ANTARA, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Penyidik Tim Khusus (Timsus), melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob hari ini.

Menurut keterangannya, pihak Timsus telah melakukan koordinasi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga membuat agenda pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, adanya jadwal Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka Timsus juga fokus pada pemeriksaan terlebih dahulu.

"Sehingga Irjen Ferdy Sambo, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan Timsus Polri sifatnya pro justitia," ujar Dedi.

Baca Juga: Jelang 1 Tahun Kasus Subang, Diduga Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Berhasil Ditangkap di Jakarta?

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x