RESMI Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Listyo Sigit : tidak Ditemukan Fakta Tembak Menembak

- 10 Agustus 2022, 07:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J. Diketahui, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J. Diketahui, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. /Instagram/divpropampolri/

DESKJABAR - Resmi Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022.

Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri saat konferensi pers. Dia menyebutkan tidak ditemukan fakta tembak menembak.

“Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,” tegas Listyo Sigit Prabowo.

Terungkap, Timsus bentukan Wakapolri menemukan peristiwa penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada E merupakan perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: 3 Ide Menu Sarapan Praktis dan Tidak Butuh Waktu Lama Membuatnya, Cocok Juga untuk Bekal ke Sekolah

Listyo Sigit Prabowo menambahkan, untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, Ferdy Sambo mengambil senjata Glock-17 dari Brigadir J.

Lalu melepaskan peluru berkali-kali ke dinding.

“Penembakan terhadap Brigadir J atas perintah saudara FS dengan senjata milik Bripka R,” ungkap Listyo Sigit Prabowo.

Motif apa yang mendasari Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J?

Baca Juga: Siapa Takut! Jika Anda Ingin Menguji Kesabaran Diri Ini Caranya, Cerita Naik Elf Majalaya-Kebon Kalapa Bandung

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x