Timsus: Ferdy Sambo Akui Panggil Bharada E dan Bripka RR Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 21:30 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambi mengakui memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J karena marah seteah mendapatkan laporan sang istri. /  FB Rohani Simanjuntak
Irjen Pol Ferdy Sambi mengakui memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J karena marah seteah mendapatkan laporan sang istri. /  FB Rohani Simanjuntak /

DESKJABAR - Kepada Timsus Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku memanggil Bharada E dan Brigadir RR untuk menyusun rencana pembunuhan tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC.

Menurut Ferdy Sambo, PC mendapat tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang.

Baca Juga: KASUS SUBANG Polda Jabar Patahkan Rumor Tersangka, SIS Diduga Ada Kemiripan Saksi D, Benarkah?

"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, dikutip dari Antara, Kamis, 11 Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan Brigjen Pol Andi Rian terkait hasil pemeriksaan Timsus Polri terhadap Ferdy Sambo.

Pengakuan tersebut, lanjutnya, merupakan pengakuan Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan dilakukan Timsus pada Kamis, 11 Agustus 2022 sejak pukul 11.00 hingga 18.00 WIB tadi siang.

FS mengatakan bahwa dia marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya PC.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x