Pengacara Brigadir J: Kami Temukan Luka Lilitan Di Leher Korban Meninggalkan Luka dan Memar!

- 20 Juli 2022, 20:09 WIB
Pengumuman Hasil Autopsi Brigadir J, Sang Ayah: Ada yang Janggal
Pengumuman Hasil Autopsi Brigadir J, Sang Ayah: Ada yang Janggal /Sumber : Tangkapan Layar YouTube Polri TV/

 

DESKJABAR – Tim kuasa hukum mewakili keluarga Brigadir J tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan Rabu, 20 Juli 2022 sore.

Perwakilan Keluarga Brigadir J yang diwakili oleh tim pengacaranya tiba di gedung Bareskrim Polri sore tadi untuk mengikuti gelar perkara awal.

Kamarudin Simanjuntak Tim Kuasa hukum Brigadir J mengaku diundang oleh penyidik untuk mengikuti gelar perkara awal, berkaitan laporan dugaan pembunuhan berencana.

Kuasa hukum Brigadir J, memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri untuk mengikuti gelar perkara awal.

Baca Juga: Sukses Energize 2 Infrastruktur Ketenagalistrikan, Sistem Elektrifikasi Jawa Barat Semakin Andal

“Tujuan diundangnya yaitu untuk melaksanakan gelar perkara awal, tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud Pasal 340 KUHP Jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan jo Pasal 56 tentang perbuatan” terang Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri Rabu, 20 Juli 2022.

Pihak keluarga meyakini sudah terjadinya tindak pidana sembagimana yang telah dicantumkan dalam laporannya, Ujar Kamarudin.

Alasan pihak keluarga, telah mengantongi barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana itu.

“Ternyata Brigadir J ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa Brigadir J ini dijerat dari belakang” tuturnya.

Sambung Kamarudin,”Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang melingkar ke kanan dan kekiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar” ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Walikota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi Kasus Suap 10 Miliar Pembebasan Lahan

“Oleh karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam,” Urai Kamarudin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa, akan melakukan gelar perkara atas laporan dari pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah