DESKJABAR - Terbaru kasus Brigadir J dan Bharada E telah masuk ranah penyidikan Timsus dan Komnas HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan hal ini pada keluarga Brigadir J, apa itu?
Seperti yang diketahui, Komnas HAM tidak masuk bagian Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri. Simak alasannya berikut ini :
Baca Juga: 2.569 PSE Lingkup Privat Belum Daftar Ulang, Tenggat Waktu Daftar Ulang Sampai 20 Juli 2022.
Untuk menjawab pertanyaan itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendiskusikan terkait tim khusus bentukan Polri.
“Kita sudah sepakat masing-masing jalan dengan tugas dan fungsinya sesuai mandat dan undang-undang yang ada,” kata ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.
Pertemuan kedua instansi tersebut juga dalam upaya merespons perhatian publik termasuk kepala negara terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan lembaga terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.