Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Rekaman CCTV Magelang-Jakarta Jadi Alat Bukti, Ini Respon Polisi

- 20 Juli 2022, 16:33 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada Wartawan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada Wartawan / Instagram/@divisihumaspolri/

DESKJABAR – Tim kuasa hukum Keluarga Brigadir J mengajukan permintaan rekaman CCTV perjalanan Magelang-Jakarta dijadikan alat bukti, untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J.

Rekaman CCTV perjalanan Magelang-Jakarta diajukan Tim Kuasa Hukuk Keluarga Brigadir J, agar dijadikan alat bukti oleh pihak kepolisian, untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J.

Menanggapi permintaan Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, pihak kepolisian dalam hal ini Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan soal penyitaan menjadi pertimbangan penyidik. Penyitaan dilakukan untuk pengungkapan satu kasus.

Baca Juga: Penyakit Asam Lambung Hilang dengan 3 Tanaman INI, Cara Ampuh dr Zaidul Akbar

“Itu pertimbangan teknis para penyidik. Tentunya penyidik akan melakukan asesmen, oh ini bisa dijadikan alat bukti, barang bukti pasti akan diambil oleh penyidik. Agar peristiwa ini betul-betul terang benderang,” terang Dedi kepada Wartawan Rabu, 20 Juli 2022 di Jakarta.

Dengan berbagai pertimbangan, Penyidik akan melakukan asesmen dan menentukan mana yang bisa dijadikan alat bukti, dan barang bukti untuk mengungkap kasus ini.

Masih menurut Dedi melanjutkan keterangannya, untuk penyidikan kasus kematian Brigadir J saat ini polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi. selain itu penyidik juga akan menghadirkan sejumlah ahli.

Penyidik masih meminta keterangan sejumlah saksi dan menghadirkan sejumlah ahli, dalam mengungkap kematian Brigadir J.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Bandung Ramah Anak Kekinian, Hits, Instagramable Bikin Gemes Seperti Negeri Dongeng

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x