Irjen Napoleon Bonaparte Mengatakan Baku Tembak Antar Anggota Polri Perkara Mudah Untuk Diungkap

- 15 Juli 2022, 21:57 WIB
Irjen Pol. Bonaparte Napoleon
Irjen Pol. Bonaparte Napoleon //Antara//

DESKJABAR – Ijen Pol. Napoleon Bonaparte, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) mengatakan insiden yang terjadi di rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo adalah perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.

Peritiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J, setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat, 8 Juli 2022, menurut Irjen Pol Bonaparte Napoleon adalah perkara yang mudah diungkap oleh penyidik.

Menurut Napoleon Bonaparte, peristiwa baku tembak antar anggota Polri, yang menewaskan Brigadir J tidak perlu tim khusus untuk mengungkapnya.

“Itu perkara yang mudah untuk dibongkar, penyidik biasa saja bisa mengungkapnya, tidak perlu TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) segala macam” ujar Bonaparte Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

Baca Juga: Kadiv Propam Polri: Semua Bakal Diselidiki Terkait Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy S

Menurut Jendral bintang dua itu mengatakan, bahwa publik sudah mencium aroma hal yang tidak pas dalam insiden baku tembak tersebut.

“Mari kita kembali jujur, katakana apa adanya, Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik, pasti akan terbuka” katanya.

Terdakwa perkara kasus penganiayaan terhadap Youtuber M-Kece itu berpendapat, bahwa pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut, mempertaruhkan integritas diri mereka.

“Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi dan sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan,” tegas Napoleon Bonaparte.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

Baca Juga: Awas Pegawai KPK Gadungan!, Ini Dia Sosoknya Lakukan Penipuan, Pemerasan dan Pemalsuan

Sementara itu, dari unsur eksternal melibatkan Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

Dilibatkannya unsur eksternal Polri untuk menjamin langkah-langkah Tim Khusus (Timsus) agar transparan, obyektif dan akuntabel.

Timsus bekerja mengedepankan scientific crime investigation sehingga memperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.

Peristiwa berdarah baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren tiga No. 46 Pancoran Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Dilansir Deskjabar.com dari ANTARA, Kedua anggota polisi itu adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Isteri Kadiv Propam Polri dan Bharada E ADV Kadiv Propam Polri.

Pada peristiwa tersebut, mengakibatkan Brigadir Pol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Disinyalir bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dilakukan Brigadir J terhadap isteri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x