DESKJABAR – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa ada pihak yang berupaya melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan dengan modus mengaku menjadi bagian dari KPK.
Oknum yang mengaku bagian dari KPK, berupaya melakukan penipuan, pemerasan, dan pemalsuan kepada masyarakat dengan mengatasnamakan KPK.
Pihak yang tidak bertanggung jawab, mengaku-ngaku bagian dari KPK, telah melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan dokumen KPK.
Lembaga antirasuah ini menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan Dwan Pengas (Dewas) KPK.
Dengan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan KPK, masyarakat dihimbau agar lebih berhati-hati kepada orang yang mengaku bagian dari KPK.
Dilansir Deskjabar.com dari PMJNews, “KPK memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan Jumat,15 Juli 2022.
Menurut Ali Fikri, pegawai KPK gadungan itu beraksi dengan memalsukan sejumlah dokumen berlogo KPK, serta membuat kertu identitas, atribut dan seragam palsu berlogo KPK.