Komnas HAM Tetap Independen dalam Tim Khusus Penyelidikan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

- 14 Juli 2022, 11:49 WIB
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Choirul Anam menegaskan, pihaknya tetap independen terkait penyelidikan kasus penembakan antaranggota polisi.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Choirul Anam menegaskan, pihaknya tetap independen terkait penyelidikan kasus penembakan antaranggota polisi. /Antara/

DESKJABAR - Baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo terus bergulir. Komnas HAM akan tetap independen dalam kasus ini.

Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Choirul Anam menegaskan, pihaknya tetap independen terkait penyelidikan kasus penembakan antaranggota polisi tersebut.

Komnas HAM memang dilibatkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam tim khusus terkait penyelidikan kasus baku tembak tersebut, apakah ada pelanggaran HAM atau tidak.

Baca Juga: Review 4 Destinasi Wisata Bandung Bernuansa Alam, Hits, Instagramable, Salah Satunya Jungle Milk Lembang

Namun demikian Komnas HAM tetap dengan sifat independensinya. Karena menurut Choirul Anam lembaganya memiliki kekhasan, meski terlibat namun tetap dalam ndependensi.

“Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami,” kata Chairul Anam di Mabes Polri, saat Konferensi Pers yang digelar Humas Polri, di Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.

Selain Komnas HAM, Kapolri juga melibatkan Kompolnas dalam tim khusus kasus baku tembak itu. Tim tersebut, kata Anam, memang memperlihatkan semangat keterbukaan dan kepercayaan.

Baca Juga: Jadwal Final Piala Presiden 2022 Leg 1 Hari Ini, Arema FC vs Borneo FC Saling Jegal Demi Raih Gelar Juara

Kendati begitu, tambahnya, Komnas HAM bekerja dengan SOP dan mekanisme yang sudah ditetapkan.

Selain itu memastikan mendapat aksesbilitas dari kepolisian ketika Komnas HAM memiliki skenario langkah penyelidikan sendiri.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x