“Komnas HAM sudah memulai pemantauan dan penyidikan sejak awal, sudah mulai mengumpulkan data, kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM,” ungkapnya seperti dikutip DeskJabar dari AntaraNews.
Bahkan, sejak berita baku tembak tersebut muncul, Komnas HAM sudah mengumpulkan data dari media-media konvensional maupun media sosial.
Sementara keterlibatan dalam tim khusus ini Komnas HAM melakukan konsolidasi dan mempelajari karakter dasar dari luka yang dialami Brigadir J, termasuk penggunaan senjata api.
Usai pendalaman, lanjut Anam, Komas HAM akan mendalami dan menggali keterangan atau informasi dari pihak-pihak yang mengetahui insiden terkait, dari pihak Brigadir J, Bharada E, termasuk juga Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Semua pihak, memiliki hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga (Ferdy Sambo) kami akan panggil dan akan dalami,” katanya.
Ketika semua hal sudah dilakukan, terakhir yang dilakukan Komnas HAm adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa tersebut mengandung pelanggaran HAM atau tidak.
Anam menegaskan, pekerjaan ini hingga ditarik kesimpulan tidak terbatas oleh waktu.***