Siaran TV Analog Resmi akan Dimatikan Pemerintah pada 2 November 2022, Beralih ke TV Digital

- 20 Juli 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi, Migrasi beralih siaran TV Analog ke TV Digital/Instagram@indonesiabaik.id
Ilustrasi, Migrasi beralih siaran TV Analog ke TV Digital/[email protected] /

3. Siaran TV digital menghadirkan siaran televisi terestial yang tidak berbayar dengan kualitas gambar lebih bersih, suara lebih jernih, dan jumlah program lebih banyak.

Siaran TV digital

- Siaran tv digital menggunkan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara lebih jernih dan teknologi lebih canggih bagi masyarakat Indonesia.

- TV digital bukan TV Streaming, jadi tidak memerlukan kuota internet.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Madura United FC di 7 Pertandingan Awal Kompetisi Liga 1 2022/2023

- TV digital tidak seperti TV satelit (parabola), siaran TV digital memakai teknologi antenna penerima DVBT2.

- TV digital bukan TV kabel berlangganan, jadi tidak ada biaya bulanan, alias gratis.

Beberapa perbedaan TV analog dengan TV digital

1. Pada TV analog, siaran yang dipancarkan berupa sinyal analog, sedangkan pada TV digital, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal digital.

2. Apabila sinyal analog lemah maka tayangan akan berbintik dan suara tidak jelas karena terpengaruh noise, sedangkan pada TV digital gambar jauh lebih bersih dan suara lebih jernih selama sinyal digital bisa ditangkap.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah