Dua Hari Lagi Facebook, Instagram, WhatsApp akan Ditutup? Kominfo Mewajibkan Jejaring Sosial itu Patuhi Aturan

- 18 Juli 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi dua hari lagi Facebook, Instagram, WhatsApp akan ditutup? Kominfo mewajibkan jejaring sosial patuhi aturan. /Kominfo/
Ilustrasi dua hari lagi Facebook, Instagram, WhatsApp akan ditutup? Kominfo mewajibkan jejaring sosial patuhi aturan. /Kominfo/ /

DESKJABAR – Setelah awal Februari 2022, dikabarkan saham Metaverse anjlok, kini meta yang dikenal dengan Facebook, menghadapi pula masalah tenggat waktu, mesti mendapatar di Kominfo pada 20 Juli 2022.

Konon kabarnya, Facebook, Instagram, dan WhatsApp, belum mendaftar ke Kominfo.

Kenapa saham Facebook pernah anjlok? Di antaranya karena Tik Tok menggoyang kedigdayaan facebook, mungkin nantinya instagram.

Baca Juga: Wisata Situ Cirompang, Paling Hits Dikalangan Offroader Trail dengan Pemandangan Yang Sangat Instagramable

Setelah didera permasalahan itu, kini Facebook, Instagram, WhatsAPP, harus menghadapi permasalahan baru lagi di Indonesia, termasuk Google.

Menurut kominfo.go.id, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mewajibkan semua penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk tunduk dan mematuhi peraturan hukum di Indonesia.

Bentuknya antara lain mendaftarkan keberadaannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar diakui secara hukum.

Pendaftaran juga sangat mudah karena dapat dilakukan secara online melalui sistem Risk-Based Approach to One Online Application (OSS RBA).

Baca Juga: Benarkah, NIKAH MUDA Menjadi Penyebab Anak Stunting?, Simak Penjelasan Kepala BKKBN, dr Hasto Wardoyo

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x