Menyediakan data koperasi serta badan usaha skala mikro, kecil, dan menengah untuk dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kepesertaan dan kepatuhan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Presiden mengintsrusikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendorong pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, menjadi Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat Intruksi Presiden untuk mewajibkan calon Pekerja Migran Indonesia menjadi Peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional mewajibkan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri kurang dari 6 (enam) bulan untuk menjadi Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional selama berada di luar negeri.***