DESKJABAR- PPKM Level 4, 3, dan 2 untuk Jawa Bali kembali diperpanjang.
Perpanjangan diumumkan secara langsung Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM Jawa Bali pada Senin malam, 16 Agustus 2021.
Perpanjangan dimulai Selasa 17 Agustus 2021 diperpanjang enam hari hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: Niat Puasa Asyura 10 Muharram 1443 Hijriah, Kamis 19 Agustus 2021, Beserta Arti dan Keutamaannya
"Penerapan PPKM di Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Luhut, kebijakan PPKM kembali diperpanjang untuk menekan laju penularan virus corona yang menyebabkan pandemi Covid-19.
Pandemi ini telah berlangsung selama lebih dari 500 hari.