PPKM Level 4, 3, 2 Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Disampaikan Oleh Luhut Binsar Panjaitan

- 16 Agustus 2021, 20:37 WIB
IlustraIlustrasi - Daftar Kota dan Kabupaten di 28 Provinsi yang terkena pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4.
IlustraIlustrasi - Daftar Kota dan Kabupaten di 28 Provinsi yang terkena pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4. /Antara/Humas Pemkot Yogyakarta

Seperti diketahui, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21 sampai 25 Juli 2021, yang diperpanjang hingga 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Yuk Mengenal Lagi Makna dari Logo dan Tema HUT Kemerdekaan RI ke-76

Baca Juga: Apakah Libur Kemerdekaan Diundur? Simak Penjelasannya Berdasar SKB Tiga Menteri

Baca Juga: Amanda Manopo Pamer Foto di Tempat Tidur, Netizen Terkesima dengan Kecantikan Mantan Kekasih Billy Syahputra

Lalu ini berlanjut pada 3 Agustus 2021 hingga 9 Agustus 2021, dan kembali diperpanjang 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

Selama ini, Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM dalam menangai penyebaran Covid-19 yang terus menggila.

Bahkan pemerintah terpaksa menerapkan PPKM Darurat yang pelaksanaannya paling ketat sepanjang sejarah pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia.

Karena saat periode akhir Juli 2021 terjadi lonjakan terpapar Covid-19 sangat tinggi, bahkan angka kematian pun melebihi yang disarankan WHO.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x