PPKM Diperpanjang Mal Dibuka: Belum Vaksin, Usia di Bawah 12 Tahun dan di Atas 70 Tahun Dilarang Masuk

- 10 Agustus 2021, 05:24 WIB
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menguji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal secara bertahap mulai hari ini Selasa 10 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menguji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal secara bertahap mulai hari ini Selasa 10 Agustus 2021. /tangkapan layar instagram

DESKJABAR - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 9 Agustus 2021 malam telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang.

Kebijakan PPKM Level 2, 3 dan 4 diperpanjang untuk wilayah Jawa dan Bali itu dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan ini berlaku terhitung hari ini, Selasa 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021.

Meski PPKM diperpanjang, Luhut mengatakan pemerintah akan menguji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal secara bertahap mulai hari ini Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Covid-19 Kemungkinan Besar Masih Hidup Lama di Indonesia Sampai Bertahun-tahun

Baca Juga: Pemerintah Putuskan, PPKM Level 4 Diperpanjang di Wilayah Jawa dan Bali

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual (bertahap) untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin malam.

Ada pun uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan.

Luhut menjelaskan dalam opsi perpanjangan PPKM yang dilakukan mulai 10 Agustus hari ini, terdapat dua road map yang memiliki penyesuaian dan akan diujicobakan yakni sektor perbelanjaan/mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.

Baca Juga: Tak Ingin Ketinggalan, Amanda Manopo pun Bikin Ikoy Ikoyan Bagi Bagi HP dan Duit Puluhan Juta Rupiah

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan sementara ini," tegasnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x