Selain itu, jelas Luhut, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar mulai 17 Agustus 2021 bisa dioperasikan di beberapa kota di level 4 lainnya. Dengan demikian, 100 persen staf bisa hadir dengan pembagian minimal dalam dua shift.
Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali diputuskan untuk menjaga momentum positif lantaran penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak 2-9 Agustus menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.***