PPKM, Inilah Daftar Level 2, 3, 4 Jawa Bali; Kabupaten Tasikmalaya Satu Satunya di Jabar Masuk Level 2

- 3 Agustus 2021, 11:31 WIB
Presiden Joko Widodo putuskan perpanjang PPKM Level 3 dan Level 4 hingga 9 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo putuskan perpanjang PPKM Level 3 dan Level 4 hingga 9 Agustus 2021 /Tangkapan Layar Youtube Setkab RI

DESKJABAR- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali kembali diperpanjang mulai 3 Agustus 2021 hingga 9 Agustus 2021.

Di Jawa Barat masih ada 18 kabupaten kota yang masih masuk PPKM Level 4, 8 kota kabupaten masuk PPKM Level 3 dan satu satunya masuk PPKM Level 2 adalah Kabupaten Tasikmalaya.

Pengaturan PPKM ini tercantum pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Greysia Polii, Sudah Menikah dengan Pengusaha Berlian, Teman Agnes Mo dan Misteri di Bulan Agustus

Baca Juga: Apriyani Rahayu, Biodata dan Agama, Berkah dari Allah Meraih Medali Emas di Olimpiade Tokyo 2020

Berikut daftar lengkap daerah di Jawa- Bali yang menerapkan kebijakan PPKM Level 2-4:

DKI Jakarta
Seluruh kabupaten/kota di DKI masuk kriteria level 4, yakni Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Banten
Level 3: Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang.
Level 4: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon.

Baca Juga: Peringkat Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020, Sementara Lebih Baik dari Olimpiade Rio de Janeiro 2016

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x