Dalam kesempatan tersebut Luhut menjelaskan dalam PPKM seminggu terakhir sudah menunjukkan hasil yang baik dan penurunan kasus yang signfikan mencapai 76 persen.
Baca Juga: Arti Makna, Hikmah dan Keistimewaan Puasa Tasua 9 Muharram dan Puasa Asyura 10 Muharram
Untuk itu momentum baik ini harus terus dijaga dengan memperpanjang penerapan PPKM Level 4, level 3, dan level 2 di Jawa-Bali.
Kabar baiknya, dalam PPKM terbaru periode 17-23 Agustus 2021 ini jumlah kabupaten kota yang masuk ke level 3 bertambah sebanyak delapan daerah.
Sehingga kata Luhut total daerah yang masuk PPKM level 3 dan level 2 yaitu 61 kabupaten kota.
Baca Juga: Cocok Dibagikan di Media Sosial, Inilah Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76
Baca Juga: Yuk Mengenal Lagi Makna dari Logo dan Tema HUT Kemerdekaan RI ke-76
"Dalam penerapan perpanjang PPKM seminggu kedepan terdapat penambahan kabupaten kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8 kabupaten kota, sehingga total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten kota," katanya.
Adapun aturan rinci terkait PPKM 17-23 Agustus 2021 akan ditulis lebih detail dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan segera terbit.