BPJS Ketenagakerjaan Masuk Ekosistem Desa, Agar Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) Terlindungi Jaminan Sosial

6 Juli 2023, 17:57 WIB
BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam ekosistem desa, mengajak para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) terlindungi oleh jaminan sosial /

DESKJABAR - Jaminan sosial bagi pekerja dan keluarga dinilai sangat penting, hal tersebut tentu bukan tanpa alasan.

Lantaran, semua orang tidak terlepas dari risiko sosial, seperti sakit atau mengalami kecelakaan saat sedang kerja.

Terutama bagi para pekerja yang sehari-harinya harus membanting tulang guna mendapatkan penghasilan untuk keluarganya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa, jumlah peserta aktif saat ini mencapai 36 juta pekerja.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan di tahun 2026 melindungi 70 juta pekerja.

Baca Juga: Di PT Pindad Bandung, Panglima Militer Australia Terpana Kemajuan Alutsista Buatan Indonesia

"BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah fokus menggarap sektor BPU dimana sebagian besar berada di ekosistem desa," katanya saat meluncurkan kampanye sosialisasi masif di seluruh desa di penjuru tanah air dengan mengusung tema "Kerja Keras Bebas Cemas", ujar Anggoro di Jakarta, Kamis 6 Juli 2023.

Anggoro mengatakan bahwa, cara ini dinilai tepat karena ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan beserta seluruh jajaran secara simbolis memukul alu lesung bersama seluruh stakeholder di antaranya;

Baca Juga: Tak Ada Alasan Melakukan People Power di Indonesia, Ini Alasan Diungkap Wakil Rektor Unpas M Budiana

1. Sekretaris Disnaker DKI Jakarta Hedy Wijaya

2. Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota AKP Puji Astuti

3. Bhabinkamtibmas Pekayon Jaya Aiptu Muhtar Yahya Gunawan

4. Kepala Desa Mekarsari Nasiah

5. Kepala Desa Hambalang Wawang Sudarwan

6. Bumdes Desa Pangarengan Hasan Basri.

Kegiatan ini juga diikuti secara serentak oleh 10 wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut disuguhkan aksi teatrikal yang menceritakan berbagai risiko yang setiap harinya mengancam para pekerja, mulai dari risiko kecelakaan kerja, kematian dan kesulitan finansial saat memasuki hari tuanya.

Adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tentu menjadi sebuah solusi agar para pekerja bisa kerja keras bebas cemas.

Baca Juga: Pemkot Bandung Ultimatum Kosongkan Kebon Binatang, Pengelola Melawan dan Menggugat ke PN Bandung

"Lewat aksi teatrikal tadi kita bisa melihat risiko yang mungkin dialami pekerja di desa. Contohnya petani yang bisa saja digigit ular, terpeleset, terkena benda tajam hingga mengalami risiko finansial saat mereka sudah tidak mampu bertani. Tentu beragam risiko tersebut dapat dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan jika mereka menjadi peserta," lanjut Anggoro.

Agar kampanye ini berjalan lebih optimal, tentu BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan dari seluruh unsur ekosistem desa mulai dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan juga perisai.

Sinergi ini dirasa sangat penting untuk mempercepat edukasi kepada masyarakat desa terkait beragam manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Apa yang kami lakukan ini juga sejalan dengan yang diinginkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk memulai pembangunan dari yang paling luar, yaitu desa dan kelurahan. Jika melihat data, 65 persen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di sana, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa,” tutur Anggoro.

Baca Juga: 6 Dampak yang Terjadi Bagi Tubuh Apabila Malas Bergerak, Picu Penurunan Kondisi Kardiovaskular

Sekretaris Disnakertrans DKI Jakarta Hedy Wijaya mengungkapkan bahwa, komitmennya untuk mendukung kampanye ini secara penuh lewat berbagai regulasi yang telah diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sejalan dengan itu Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota AKP Puji Astuti menyebut bahwa kepolisian tentunya mendukung program pemerintah ini dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas yang selama ini ada di masyarakat sebagai perwakilan di desa atau di Kelurahan.

“Jadi mereka yang terjun langsung ke masyarakat untuk mengajak. Kalau kami tugasnya hanya mensosialisasikan bahwa ini adalah program pemerintah yang nantinya untuk kepentingan dan keuntungan dari masyarakat,” terang Puji.

Dengan iuran mulai Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga: PLN Komitmen Salurkan Listrik Andal ke Kawasan Industri Karawang, Seiring Selesainya GIS Sukatani Energize

Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Sementara untuk program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.

Sehingga meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia.

Tak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa diantaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Aktivis Bakal Demo Acara Pekan Kerajinan Jabar, Fashion Show OPD saat Tak Pantas saat Warga Menjerit Sembako

Mengakhiri proses launching tersebut Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Yayat Syariful Hidayat turut mempertegas dukungannya terhadap seluruh inovasi-inovasi yang telah dilahirkan Direksi yang bertujuan untuk memperluas coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita dari Dewas sebagaimana tugasnya terus mendorong dan mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Direksi dan seluruh jajaran, agar tugas amanah yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan bisa terlaksana bisa tuntas dan selesai, karena kehadiran negara ini memang betul-betul merasakan bukan hanya di sektor formal tetapi juga di sektor informal,” kata Yayat.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler