Sidang Korupsi RTH Babak Kedua Digelar Senin, Jaksa KPK Siapkan Saksi Termasuk Wali Kota Bandung

- 18 November 2020, 06:48 WIB
Tim jaksa KPK saat membacakan tuntutan untuk terdakwa kasus Korupsi RTH Kota Bandung. Tim jaksa yang akan menyidangkan kasus RTH Kota Bandung babak kedua pun tim jaksa KPK nya sama
Tim jaksa KPK saat membacakan tuntutan untuk terdakwa kasus Korupsi RTH Kota Bandung. Tim jaksa yang akan menyidangkan kasus RTH Kota Bandung babak kedua pun tim jaksa KPK nya sama /// Yedi Supriadi

Dalam kesempatan itu Yuniar menyatakan, selain jadwal persidangan, pihaknya juga telah menunjuk masjelis hakim yang akan menyidangkannya yakni Benny T. Eko Supriyadi sebagai hakim ketua. "Komposisi hakim nya sama dengan hakim yang menyidangkan kasus korupsi RTH Kota Bandung tahap pertama," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Jaksa KPK Haerudin pun mengaku masih ditunjuk timnya untuk menyidangkan kasus korupsi RTH Kota Bandung babak kedua. Dalam sidang Korupsi RTH Kota Bandung tahap dua ini, KPK sudah memetakan saksi saksi yang akan dihadirkan dipersidangan.

Baca Juga: Jaksa KPK Banding Atas Vonis Hakim Terhadap Terdakwa Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Selamat


Salah satunya adalah Wali Kota Bandung Oded M Danial. Kehadiran Wali Kota Bandung dinilai jaksa KPK penting karena dia mengetahui alur dan ikut proses proses rapat pada saat dia menjadi anggota DPRD Kota Bandung.

Beberapa waktu lalu, wartawan sempat memastikan mengenai kehadiran Wali Kota Bandung. Apakah Wali Kota Bandung akan dihadirkan disidang nanti? Jaksa KPK menjawab, “Yah itu, kita pasti hadirkan,” ujar Haerudin saat ditemui usai sidang vonis Herry Nurhayat beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Dadang Suganda tersangka korupsi RTH Kota Bandung bersama-sama atau turut serta terkait perbuatan Herry Nurhayat selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dalam pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012.

Baca Juga: Inilah Nama Nama Pejabat Yang Disebut Jaksa KPK Dalam Korupsi RTH Kota Bandung

Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa sekurangnya 205 saksi untuk Dadang, di antaranya Wali Kota Bandung Oded M Danial, mantan Ketua DPRD Erwan Setiawan, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, pegawai Bank BJB, pegawai BRI, pegawai Bank Mandiri, pegawai Bank Bukopin, pegawai Bank BCA dan para pemilik tanah.

Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung 4 September 2020, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku kenal Dadang Suganda.

Pengakuan Oded itu, berbeda dengan keterangan para sejawatnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. Saat diperiksa penyidik KPK, Erwan Setiawan, Lia Noer Hambali, Teddi Setiadi, Tedy Rusmawan dan lainnya, kompak mengaku tidak kenal sosok Dadang Suganda.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah