Kadar Selamat “Dikeroyok” Tomtom Dabbul Qomar dan Herry Nurhayat

- 26 Oktober 2020, 09:14 WIB
Tomtom Dabbul Qomar, Kadar Selamat dan Herry Nurhayat
Tomtom Dabbul Qomar, Kadar Selamat dan Herry Nurhayat /

 

DESKJABAR- Vonis kasus Korupsi RTH Kota Bandung yang rencananya akan dibacakan Senin 26 Oktober 2020 hari ini merupakan akhir dari petualangan tiga terdakwa yang tersandung kasus tersebut. Mereka adalah dua mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Selamat, serta mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat.

Dalam perjalanan sidang selama hampir tiga bulan, banyak lika likunya, bahkan selama persidangan terjadi priksi dan gesekan diantara ketiga terdakwa. Awal dari gesekan tersebut tiada lain saat dimulainya penyidikan, saat itu Kadar Selamat buka bukaan kepada penyidik KPK soal siapa saja yang terlibat dan siapa saja yang mendapat aliran dana.

Kadar Selamat pun menyebut peran sentral dalam kasus ini ada pada Tomtom Dabbul Qomar dan Herry Nurhayat. Karena pernyataan itulah, KPK pun berhasil memetakan bahwa Tomtom lah actor intelektual dalam kasus ini. Sedangkan peran Herry Nurhayat pun sentral mengingat dia pintu utama keluarnya uang dari kas APBD Kota Bandung.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Korupsi RTH Kota Bandung Divonis Senin Hari ini, Tomtom Paling Berat Tuntutannya

Selama persidangan pun, terutama diwaktu akan sidang dan usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Tomtom selalu bilang ke awak media bahwa dirinya merasa difitnah oleh Kadar Selamat, bahkan beberapa kali Kadar diomelin oleh Tomtom. Dan puncaknya diungkapkan saat pledoi Jumat lalu. Tomtom bahkan menyebutnya Kadar dan antek anteknya telah memfitnah dengan menyetel kesaksian saudara-saudaranya.

Lain halnya dengan Herry Nurhayat, dia lebih frontal, bahkan dalam sebuah kesempatan Herry Nurhayat sempat memarahi Kadar Selamat. Saking marahnya Herry pun dikabarkan telah menebar ancaman yang mengancan keselamatan Kadar Selamat. Kadar pun di beberapa kali sidang terpaksa harus menyendiri jauh dari dua terdakwa lainnya. Dengan Tomtom Dabbul Qomar pun yang saat menjadi anggota DPRD Kota Bandung jadi teman baik dan partner setia, mengingat keduanya adalah satu partai yakni dari Partai Demokrat.

Melihat gelagat seperti itu, pengawal tahanan KPK pun dengan sigap langsung memisahkan Kadar Selamat dari lingkungan mereka. Kadar pun dipisahkan saat akan sidang dan sesudah sidang . Kadar seolah-oleh dikeroyok oleh dua orang terdakwa lainnya. Tentu saja mereka pun tidak akur selama proses persidangan.

Baca Juga: Uang Pengganti Kerugian Negara Kadar Selamat Beda Antara Dakwaan & Tuntutan Jaksa KPK

Sementara Kadar Selamat, pada persidangan pembacaan pledoi kemarin menjawabnya dengan santai, bahkan dalam nota pembelaan pun dia meminta agar masalah ini jangan saling menyalahkan. Karena ini sudah terjadi, bahkan faktanya pun sudah ada saksi saksi pun sudah menyatakan seperti itu.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x