Pilkada Kabupaten Bandung, Teh Nia Dukung Terbentuknya Kabupaten Bandung Timur

- 11 November 2020, 14:12 WIB
Forkodetada Kabupaten Bandung Timur.
Forkodetada Kabupaten Bandung Timur. /Istimewa/


DESKJABAR
- Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Kabupaten Bandung Timur (KBT), membahas persiapan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) KBT dengan Calon Bupati Bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina.

Sekjen Forkodetada KBT, Heru K Nirwantya mengaku, pembahasan persiapan CDOB KBT dilakukan karena sudah masuk dalam Visi dan Misi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Terlebih realisasi Daerah Otonomi Baru KBT, juga sudah masuk dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2024. 

"Untuk membahas CDOB ini kami harus bersinergi dengan kepala daerah terpilih nantinya. Maka dari itu kami bertemu dengan Teh Nia dalam rangka persiapan CDOB KBT," kata Heru dalam keterangan tertulisnya yang diterima RRI dari Tim Media Nu Pasti Sabilulungan, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Mendikbud Nadiem Cek Langsung Dampak Pandemi Pada Pendidikan di Nusa TenggaraTimur

Baca Juga: Pilkada Pangandaran; DPD PAN Akan Panggil 3 DPC Karena Melanggar Instruksi DPP 

Menurut Heru, untuk merealisasi DOB KBT sebetulnya sudah ada sinergi antara Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar. Apalagi regulasinya juga sudah ada. Setidaknya, ada 13 CDOB yang sudah diusulkan untuk dijadikan DOB. "Tinggal usulannya harus secepatnya diselesaikan," ujar dia.

Terkait KBT, lanjut Heru, ada 15 kecamatan yang nantinya bisa berpeluang masuk menjadi bagian KBT. Kendati demikian, layak atau tidak layaknya memang perlu adanya kajian terlebih dahulu. 

Ke-15 kecamatan itu yakni Kertasari, Pacet, Ciparay, Bojongsoang, Cilengkrang, Cimenyan, Cileunyi, Rancaekek, Cicalengka, Cikancung, Nagreg, Solokanjeruk, Paseh, Ibun dan Majalaya. 

Baca Juga: Segera Dibangun di Subang, Kawasan Agrowisata Tanaman Buah Mangga

Baca Juga: Kirim Surat ke Jokowi, Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera

"Harus ada kajian. Apakah induk ini akan lebih kecil atau lebih besar? Berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, induk itu tetap harus lebih besar. Jangan sampai 15 kecamatan masuk dalam DOB KBT, tapi induk malah jadi sengsara," tutur Heru.

Menurut dia, ada tiga kriteria kajian yang dapat dilakukan untuk melakukan persiapan CDOB. Ketiga kajian itu, yakni administrasi, kewilayahan, dan kapasitas daerah. Ketiga kajian harus dilakukan sebelum merealisasikan DOB. 

Dikatakan Heru, wacana CDOB KBT sebetulnya sudah masuk dalam tahapan pengusulan dari organisasi. Namun secara eksplisit, Bupati Bandung Dadang M Naser sudah menyurati Ridwan Kamil terkait kajian CDOB KBT tertanggal 3 Agustus 2019. 

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Petahana Paling Memungkinkan Lakukan Politik Transaksional. Ini Penjelasannya

Baca Juga: Pangandaran  Diganjar  Penghargaan Kemendagri Atas LPPD dan Status Kinerja Sangat Tinggi

Sehingga, Forkodetada KBT mengejar realiasai kajian yang telah disampaikan ke Ridwan Kamil oleh Dadang M Naser. 

"Itu yang kami kejar sekarang. Jadi konteksnya kami mendukung Teh Nia jadi Bupati Bandung agar nanti CDOB KBT bisa direalisasikan. Apalagi Teh Nia juga siap mendorong. Dengan itu kami siap mendukung Teh Nia untuk memenangkan Pilbup Bandung 2020," paparnya.

Dukungan untuk Teh Nia, tambah Heru, mencapai 45 persen suara di 15 kecamatan yang nantinya masuk dalam CDOB KBT. Masyarakat yang mendambakan DOB KBT terealisasi sudah siap dan akan satu komando mendukung Teh Nia di Pilbup Bandung.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Bandung, Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung

Baca Juga: Sebanyak 15.000 Cerpelai Mati karena Virus Corona, Peternakan Cerpelai Dikarantina di AS

"Tinggal sesuai instruksi. Kami akan siap tempur. Karena ini berbicara mengenai organisasi," kata dia, seperti dikutip dari RRI. 

Sementara itu, calon bupati Kurnia Agustina atau Teh Nia mengaku akan mendorong Forkodetada KBT untuk bisa merealisasikan DOB KBT. Jika nanti DOB KBT terbentuk, harus ada peran dari induk dalam hal ini Pemkab Bandung untuk mendampingi berjalannya KBT selama tiga tahun. 

Baca Juga: Temui Habib Rizieq Shihab, Anies Baswedan Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Baca Juga: Langgar Lockdown di Spanyol, Luka Jovic Rela Bayar Denda Demi Hindari Penjara

Jadi intinya, lanjut dia, itu sudah kewajiban suatu daerah secara normatif mendukung CDOB. Baik dari sisi operasional, anggaran, personil, sarana dan prasarana, bahkan aturan perundang-undangan yang terlah ditetapkan pemerintah pusat.

"Maka siapapun nantinya yang akan memimpin Kabupaten Bandung pasti akan mendukung dan mempersiapkan terealisasinya DOB KBT. Pun demikian dengan saya jika terpilih nanti," katanya.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah