Kirim Surat ke Jokowi, Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera

- 11 November 2020, 13:26 WIB
Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo. /ANTARA/Zuhdiar Laeis/


DESKJABAR
- Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, batal hadir dalam peanugerahan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gatot mengirimkan surat yang ditunjukan kepada Jokowi, terkait alasan ketidakhadirannya dalam peanugerahan tersebut.

"Pak Gatot mantan Panglima ada bersurat kepada bapak Presiden tidak hadir, nah isinya mungkin nanti pak Menko Polhukam yang akan menyampaikan," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, kepada wartawan, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Petahana Paling Memungkinkan Lakukan Politik Transaksional. Ini Penjelasannya

Baca Juga:
Sebanyak 15.000 Cerpelai Mati karena Virus Corona, Peternakan Cerpelai Dikarantina di AS

Heru menyebut, salah satu isi dari surat yang dikirimkan Gatot, adalah meminta Presiden Jokowi, lebih memberikan terhadap TNI. Selain itu, Gatot juga menyinggung soal kondisi Covid-19 Indonesia.

"Mungkin ada beberapa isi yang beliau tidak setuju. Mungkin kondisi Covid-19, dan harus memberi perhatian pada TNI. (Isi) Di suratnya seperti itu, dan ditujukan ke Bpk Presiden. Itu hak beliau. Yang jelas negara melaksanakan tugasnya, memberikan (penghargaan) kepada para mantan menteri, mantan Panglima TNI, mantan Kapolri, mantan Kepala Staf TNI, yang memang patut diberikan," lanjut Heru. 

Dengan ketidakhadirannya, Gatot berarti tidak mendapat tanda jasa itu.

Baca Juga: Pangandaran  Diganjar  Penghargaan Kemendagri Atas LPPD

Baca Juga:
Pilkada Kabupaten Bandung, Bawaslu Bersama Panwascam Melakukan Sosialisasi Anti Uang Politik

"Tidak (dapat). Jadi kalau tidak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," kata Heru.

Untuk diketahui, seperti dikutip Deskjabar dari RRI, hari ini Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019.

Selain itu, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 14 orang perwakilan penerima tanda kehormatan, kepada ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Bandung, Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung

Baca Juga:
Temui Habib Rizieq Shihab, Anies Baswedan Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Mantan pejabat yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diantaranya, ada Rini Soemarno yang merupakan mantan Menteri BUMN di Kabinet Kerja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri ESDM Ignatius Jonan, ada pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x