Pilkada Serentak 2020, Petahana Paling Memungkinkan Lakukan Politik Transaksional. Ini Penjelasannya

- 11 November 2020, 12:57 WIB
Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak 2020 /fixindonesia.pikiran-rakyat.com/

 

DESKJABAR - Petahana paling memungkinkan melakukan politik transaksional pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020. Politik transaksional dapat dilakukan calon di dalam pilkada atau calon di dalam pemilihan legislatif (pileg).

Hal itu dikemukakan akademisi dari FISIP Universitas Brawijaya Malang, Dr. Wawan Sobari saat menjadi nara sumber pada Diskusi Awasi Yuk! Serial Hukum : Penegakkan Pelanggaran Dana Kampanye, Biaya Politik Tinggi dan Politik Transaksional, yang dilangsungkan secara daring melalui zoom dan live streaming di kanal youtube Bawaslu Jabar, Senin, 9 November 2020.

Dalam diskusi tersebut, Wawan memberikan pemaparan tentang bagaimana politik transaksional yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Bandung, Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung

Menurutnya, politik transaksional itu peluangnya lebih besar dilakukan calon petahana. Petahana dalam pilkada paling memungkinkan melakukan politik transaksional. Politik transaksional dapat dilakukan calon di dalam pilkada atau calon di dalam pileg.

Wawan menambahkan, sebanyak 87,4 persen diikuti paslon petahana pada pilkada serentak 2020.

Resikonya pada netralitas ASN yang tidak netral, self interest sangat tinggi, konflik kepentingan tinggi, dan berikutnya potensi politik kepentingan. Jika potensi politik transaksional lebih banyak atau istilahnya politik timbal balik.

Baca Juga: Sebanyak 15.000 Cerpelai Mati karena Virus Corona, Peternakan Cerpelai Dikarantina di AS

“Timbal balik politik yaitu untuk suara. Di Australia itu ada praktek politik transaksional tidak bersifat individual dan bersifat komunal. Dia menjanjikan ketika sudah terpilih bukan diawal, ini menjadi legitimasi politik.”ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x