DESKJABAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui kesulitan mendapatkan keterangan saksi terkait adanya dugaan praktek money politic atau politik uang pada Pilkada Kabupaten Bandung.
"Penelusuran untuk kasus dugaan money politic ini masih terus kami usut, hanya saja tidak bisa dipungkiri, kami masih kesulitan dalam mendapatkan keterangan saksi," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia, seperti dikutip dari RRI, Selasa, 10 November 2020.
Hedi memaparkan, Bawaslu saat ini masih masih terus melakukan penelusuran dugaan money politic, meskipun masih terganjal keterangan saksi.
Baca Juga: Bus Pariwisata dengan 64 Penumpang Terjun ke Jurang di Pamijahan Pulang Berziarah
Menurutnya, praktek money politic harus diberantas karena karena hal tersebut dapat mencederai pesta demokrasi di Kabupaten Bandung.
Untuk itu, menurut Hedi, Bawaslu mengimbau masyarakat tidak segan melaporkan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran money politic atau politik uang pada Pilkada Kabupaten Bandung.
Lebih lanjut Hedi mengatakan, penelusuran dugaan money politic di Pilkada Kabupaten Bandung 2020 masih terus dilakukan pihaknya atas dasar informasi yang sudah di dapatkan dengan dugaan kasus serupa yang telah dilakukan di daerah lain.
Baca Juga: Saeb Erekat, Juru Runding PLO Terkemuka, Meninggal Dunia Akibat Idap Covid-19
"Meski kesulitan saksi, tapi penelusuran terus berlanjut, karena kami mendapatkan informasi bahwa dugaan serupa terjadi di daerah lain,"Katanya.