DESKJABAR - Menemui Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab langsung setibanya dari luar negeri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Saya bicara secara keilmuan wabah, tentu ini bukan hal yang bijak ya bertemu seperti ini, ini tentunya berbahaya karena bisa ada penularan," kata Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman dilansir CNNIndonesia.com, Rabu 11 November 2020.
Menurut Dicky, kepekaan Anies terhadap situasi pandemi (sense of crisis) Anies sangat kurang. Tindakan itu dapat membawa pengaruh negatif pada masyarakat.
Baca Juga: Waspada, Gangguan Penglihatan Akibat Radiasi Komputer atau Gadget di Era Pandemi
Baca Juga: Pemda Diminta Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan. Simak Alasannya
Selain itu, Dicky menyebut, potensi penularan akan tetap ada meski dalam pertemuan itu, Anies dan Rizieq menggunakan masker dan memerhatikan protokol kesehatan.
"Karena walaupun face to face dan dikatakan menjaga jarak segala macam, dalam situasi saat ini, apalagi kemarin dijemput banyak orang, tentu risiko penularannya akan tinggi," ucap Dicky.
"Kerugiannya pada yang bersangkutan, gubernurnya, Rizieqnya, kan potensi terganggu kesehatannya lebih besar," sambungnya.
Baca Juga: Langgar Lockdown di Spanyol, Luka Jovic Rela Bayar Denda Demi Hindari Penjara
Baca Juga: Saat Pandemi, Jemaah Umrah tak Bisa Langsung Pulang ke Rumah. Ini Tahapannya
Bertemunya Anies dengan Rizieq Shihab justru mementahkan ketegasan Kementerian Kesehatan terkait protokol kesehatan.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes, Muhammad Budi Hidayat menegaskan, setiba di Indonesia setidaknya Habib Rizieq harus melakukan isolasi diri selama dua pekan.
"Setibanya di Indonesia harus isolasi mandiri 14 hari, itu juga setelah memiliki surat keterangan sehat dibuktikan dengan hasil PCR negatif," kata Budi, Jumat 6 November 2020, seperti dikutip DeskJabar dari RRI.
Baca Juga: Neymar Ingin Kontrak Jangka Panjang di PSG, Mbappe Diincar Real Madrid dan Liverpool
Baca Juga: Kepulangan Habib Rizieq Syihab, Kabar Kedatangannya Sampai juga ke Palestina
Budi menjelaskan, jika Habib Rizieq tidak tes PCR swab di negara asal, maka akan melakukan pemeriksaan di bandara. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK ./MENKES/338/2020 tentang Penanganan Kedatangan WNI dan Kepulangan WNA di Bandar Udara.