Saat Pandemi, Jemaah Umrah tak Bisa Langsung Pulang ke Rumah. Ini Tahapannya

- 11 November 2020, 09:34 WIB
ilustrasi
ilustrasi /deskjabar.pikiran-rakyat.com/

DESKJABAR – Jamaah yang kembali dari ibadah Umrah di Arab Saudi akan dikarantina terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan sebagai langkah screening Covid-19, sebelum bisa pulang ke rumahnya masing-masing.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, selayaknya warga negara yang bepergian keluar negeri, para jemaah juga harus menjalani testing (pemeriksaan).

Sambil menunggu hasil tes, maka jemaah akan dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur. Hal in dilakukan untuk memastikan kesehatannya terkait Covid-19.

Baca Juga: Neymar Ingin Kontrak Jangka Panjang di PSG, Mbappe Diincar Real Madrid dan Liverpool

"Apabila tes menunjukkan hasil tes yang positif (Covid-19), maka jemaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Bagi jemaah umrah dengan hasil tesnya yang negatif Covid-19, maka wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah," papar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Selasa, 10 November 2020.

Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia harus merujuk Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020.

Regulasi ini sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Dalam regulasi mengatur penyelenggara perjalan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan, dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan, dan kepulangan calon jemaah.

Baca Juga: Kepulangan Habib Rizieq Syihab, Kabar Kedatangannya Sampai juga ke Palestina

Regulasi ini juga disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: satgas covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x