Pangandaran  Diganjar  Penghargaan Kemendagri Atas LPPD dan Status Kinerja Sangat Tinggi

- 11 November 2020, 12:44 WIB
PIAGAM penghargaan dari Kemendagri untuk Pemkab Pangandaran.
PIAGAM penghargaan dari Kemendagri untuk Pemkab Pangandaran. /Istimewa/DeskJabar/

DESKJABAR – Penyajian LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) Kabupaten Pangandaran tahun 2018 mendapat nilai skor 3,3578 dan Status Kinerja Sangat Tinggi.

Atas hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendapatkan pengharagaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.Rabu, 11 November 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam tahun ini berhasil meraih penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan status kinerja sangat tinggi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Juga: Pilkada Pangandaran, KPU Mulai Salurkan Logistik Pungut Suara

Baca Juga: Pilkada Pangandaran: Kampanye Paslon Makin Seru, Juara Wirausaha Tak Sekadar Tebar Pesona

"Penghargaan ini atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018 dengan nilai skor 3,3578,"ungkapnya.

Menurut dia, penghargaan itu sebagai bukti kinerja kepala daerah dan OPD di lingkungan Pemkab Pangandaran, khususnya dalam menyajikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sudah dalam treknya sudah sesuai harapan.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kepala Daerah dan OPD Pemkab Pangandaran," kata Kusdiana.

Diungkapkan, Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jendral Otonomi Daerah, tertanggal 25 April 2020 sangat puas atas penyajian LPPD dari Kabupaten Pangandaran. 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x