Pilkada Pangandaran; DPD PAN Akan Panggil 3 DPC Karena Melanggar Instruksi DPP

- 11 November 2020, 13:56 WIB
ADANG Sudirman, Ketua DPD PAN Pangandaran.
ADANG Sudirman, Ketua DPD PAN Pangandaran. /Istimewa/DeskJabar/

DESKJABAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pangandaran akan memanggil 3 Dewan Pimpinan Cabangnya.

Mereka dinilai telah melanggar intruksi tertinggi Pimpinan Pusat dari struktural partai karena memberikan dukungan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang tidak sesuai dengan SK dukungan partainya pada Pilkada Pangandaran 2020.

Ketua DPD PAN Pangandaran, Jawa Barat,  Adang Sudirman mengatakan belakangan ini pihaknya diterpa isu. Ada beberapa orang yang mengatasnamakan “Jas Biru” yang memberikan dukungan ke pasangan lain di luar instruksi.

Baca Juga: Pilkada Pangandaran: Kampanye Paslon Makin Seru, Juara Wirausaha Tak Sekadar Tebar Pesona

Baca Juga: Pangandaran  Diganjar  Penghargaan Kemendagri Atas LPPD dan Status Kinerja Sangat Tinggi

"Saya tegaskan bahwa itu diluar instruksi partai," kata Adang Sudirman, Rabu, 11 November 2020.

Menurut dia, dari perwakilan 7 Kecamatan yang mengatasnamakan Jas Biru tersebut hanya 3 struktural resmi DPC PAN. Jadi yang 4 Kecamatan dari Jas Biru itu bukan struktural resmi PAN tingkat DPC. Ia berencana akan memanggil segera 3 DPC PAN yang telah melaksanakan deklarasi dukungan ke pasangan lain itu.

"Kami akan beri teguran dan memberi waktu 1 minggu untuk menentukan kembali dukungan ke JUARA," tuturnya.

Baca Juga: Pangandaran; Romantisnya Menghabiskan Malam yang Eksotis di Kampung Turis

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x