MASUK Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Pimpin Pembersihan Alat Peraga Kampanye di Kota Bandung

- 11 Februari 2024, 06:44 WIB
Bawaslu RI pimpin pembersihan alat peraga kampanye di Kota Bandung pada Minggu 11 Februari 2024 dinihari tadi.
Bawaslu RI pimpin pembersihan alat peraga kampanye di Kota Bandung pada Minggu 11 Februari 2024 dinihari tadi. /Antara/Rubby Jovan/

Baca Juga: PENCOBLOSAN Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Sudahkah Kita Terdaftar? Cek di cekdptonlie.kpu.go.id, Begini Caranya

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya akan menerjunkan 2.700 petugas untuk menertibkan APK di masa tenang yang berlangsung pada tanggal 11-13 Februari 2024.

Lolly juga mengatakan bahwa Bawaslu telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan di masa tenang agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kampanye.

"Berarti seluruh aktivitas kampanye tidak ada. Jadi seluruh alat peraga kampanye baik yang fisik maupun digital tidak ada," tuturnya.

Ia menambahkan pihaknya pun melarang bagi seluruh media massa untuk melakukan kampanye digital selama masa tenang Pemilu 2024.

Lolly menjelaskan langkah ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari pengaruh yang tidak seimbang dalam pengarahan opini publik menjelang hari pencoblosan.

"Kami punya patroli pengawasan siber untuk memastikan bahwa di masa tenang itu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Lolly seperti dikutip dari Antara. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah