DESKJABAR – Masuki masa tenang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di Kota Bandung mulai duturunkan sejak Minggu. 11 Februari 2024 jam 0.00 WIB. Penurunan APK dipimping langsung Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu RI.
Dalam penertiban yang berlangsung pada Minggu dinihari tadi, Bawaslu RI bersama Satpol PP Kota Bandung melakukan penertiban APK meliputi sepanjang Jalan Pasteur, Jembatan Layang Prof Mochtar Kusumaatmadja hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi saat apel malam pada Sabtu 10 Februari 2024 malam mengatakan bahwa target pembersihkan pertama adalah di sepanjang Jalan Laswi, Jalan Pasteur, hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.
"Pembersihan ini butuh konsolidasi antara penyelenggara pemilu, dan pemerintah daerah dalam hal ini adalah Kota Bandung," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pembersihan APK dilakukan secara serentak di Kota Bandung di saat masa tenang demi menjaga situasi kondusif pelaksanaan Pemilu 2024.
Harus Bersih dari Kampanye
Lolly mengemukakan bahwa pembersihan APK di Kota Bandung akan menjadi pemicu bagi selruh kota/kabupaten di Jawa Barat untuk melakukan hal yang sama secara serentak dengan dilakukan secara baik dan maksimal.
Pada pembesihan alat peraga kampanye atau APK pada Minggu dinihari dilakukan sepanjang Jalan Pasteur, Jembatan Layang Prof Mochtar Kusumaatmadja hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Pembersihan dengan melibatkan sebanyak 60 personel petugas Satpol PP.
Jumlah Satpol PP akan terus bertambah dalam masa pembersihan tersebut yang akan berlangsung hingga tanggal 13 Februari 2024.