DESKJABAR - Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024, lalu kapan masa tenang Pemilu 2024? Lalu apa saja yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung pada masa tenang tersebut.
Jadwal masa tenang Pemilu 2024 itu sendiri setelah hiruk pikuk perhelatan pesta demokrasi yang bergitu hingar bingar, mulai dari kampanye dibeberapa tempat yang strategi oleh partai dan juga calon presiden tapi juga yang paling mencolok mata adalah Alat Peraga Kampanye (APK).
Setelah itulah memasuki yang namanya masa tenang, lalu kapan masa tenang pemilu 2024 tersebut? berdasarkan jadwal dari KPU masa tenang itu sendiri adalah tiga hari sebelum pencoblona kalau pencoblosan Rabu 14 Februari maka masa tenang mulai hari Minggu 11 Februari 2024 - Selasa 13 Februari 2024.
Baca Juga: PKS Pasang Target 15 Persen Suara di Pemilu 2024, Tolak 4 Hal Merugikan Masyarakat
Jelang Masa Tenang
Dalam memasuki masa tenang kampanye pada 11 - 13 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung melaksanakan apel siaga di GOR Pajajaran, Sabtu 10 Februari 2024.
Apel tersebut untuk memastikan para anggota Panitia Pengawas (Panwas) turut menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai Minggu 11 Februari 2024.
"Hari ini kami melaksanakan apel siaga untuk memastikan jajaran Bawaslu siap untuk menyelesaikan tugas pengawasan termasuk di tahapan masa tenang," tutur Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A. Iskandar.