Masa Kampanye Pemilu 2024 Berakhir Besok, Ini Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pada Masa Tenang !

- 9 Februari 2024, 20:01 WIB
Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu, masa tenang berlangsung pada 11 - 13 Februari 2024
Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu, masa tenang berlangsung pada 11 - 13 Februari 2024 /Instagram @bawasluri/

DESKJABAR - Masa Kampanye Pemilu 2024, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 28 November 2023 dan kini akan segera berakhir pada 10 Februari 2024.

Dan sejak itu pula pasangan calon presiden dan wakil presiden, para Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota melaksanakan kampanye Pemilu 2024.

Dalam masa kampanye Pemilu 2024, hampir semua kontestasi politik memasang Alat Peraga Kampanye (APK) seperti Baliho, spanduk, bunner, pamplet, stiker.

Selain itu pada masa kampnye baik pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden serta para caleg bertemu dengan masyarakat, melakukan orasi politik menyampaikan visi misi masing - masing.

Baca Juga: Daong Hutan Pinus Pancawati Bogor, Destinawi Wisata Alam dan Kuliner, Ambil Promonya Nikmati Kopinya !

Setelah dua bulan lebih, kini masa kampanye Pemilu 2024 akan segera berakhir, hanya menyisakan waktu 1 hari lagi, tepatnya besok Sabtu, 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye akan berakhir besok, maka tahapan pemilu 2024 selanjutnya adalah memasuki masa tenang selama 3 hari yakni 11 - 13 Februari 2024.

Kerawanan pada Tahapan Masa Tenang 

Sebagaimana dilansir DeskJabar.pikiran-rakyat dari laman resmi Bawaslu bahwa dalam masa tenang, terdapat kerawanan pada tahapan masa tenang antara lain ;

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @bawasluri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x