Masa Kampanye Pemilu 2024 Berakhir Besok, Ini Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pada Masa Tenang !

- 9 Februari 2024, 20:01 WIB
Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu, masa tenang berlangsung pada 11 - 13 Februari 2024
Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu, masa tenang berlangsung pada 11 - 13 Februari 2024 /Instagram @bawasluri/

- Terdapat pemilih pemula yang terdaftar sebagai DPT namun belum melakukan perekaman (Pasal 24 ayat (1) PKPU No 25 Tahun 2023.

Baca Juga: LONG WEEKEND Panwascam Dramaga Kabupaten Bogor, Berikan Bimtek Kepada 318 Pengawas TPS, Penguatan SIWASLU 2024

Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Masa Tenang    

Berikut ini beberapa Strategi Pencegahan pelanggaran pada masa tenang ; 

- Melaksanakan Patroli Pengawasan masa tenang secara serentak di setiap tingkatan.

- Melakukan koordinasi dengan Kepolisian, Peserta Pemilu, tokoh Masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk mencegah terjadinya moblisasi masa, politik uang, terjadinya ancaman, intimidasi dan lain - lain.

- Melakukan Pemetaan terhadap potensi Masyarakat yang belum terakomodir dan terdaftar sebagai pemilih, dan melakukan rekomendasi dan saran perbaikan.

Baca Juga: LONG WEEKEND Naik Kereta Cepat Whoosh Dapat Diskon Tiket Masuk ke 12 Destinasi Wisata di Kota Bandung

- Melakukan imbauan kepada jajaran KPU agar seluruh logistik datang dengan tepat waktu, tepat jumlah dan sesuai dengan spesifikasinya. 

- Penguatan edukasi politik kepada masyarakat melalui kegiatan pengawasan Partisipatif.

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @bawasluri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah