Motif Kasus Subang 2021 Karangan Danu? Kuasa Hukum Yosep Yakin Kliennya Tidak Terlibat Pembunuhan

- 11 Desember 2023, 06:15 WIB
  Rumah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 yang merenggut korban jiwa Tuti Suhartini (ibu) dan Amalaia Mustika Ratu alias Amel (anak).
Rumah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 yang merenggut korban jiwa Tuti Suhartini (ibu) dan Amalaia Mustika Ratu alias Amel (anak). /Kodar Solihat/DeskJabar.com

Baca Juga: Kasus Subang 2021, Danu Jadi Justice Collabolator, Bakal Ada Tersangka Baru ?

Meski Polda Jabar kemudian mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang, namun polisi mengalami kebuntuan untuk
menetapkan tersangka kasus Subang. Padahal sketsa wajah pelaku pembunuhan sudah dipublish ke umum.

Di tahun 2023 ini atau setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru berani menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Danu mendatangi Polda Jabar, dan memberikan keterangan keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021.

Danu juga mengatakan siapa saja orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang 2021 ini. Lalu berbekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan Yosep, Mimin, Arighi, Abi dan Danu sendiri menjadi tersangka.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x