Motif Kasus Subang 2021 Karangan Danu? Kuasa Hukum Yosep Yakin Kliennya Tidak Terlibat Pembunuhan

- 11 Desember 2023, 06:15 WIB
  Rumah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 yang merenggut korban jiwa Tuti Suhartini (ibu) dan Amalaia Mustika Ratu alias Amel (anak).
Rumah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 yang merenggut korban jiwa Tuti Suhartini (ibu) dan Amalaia Mustika Ratu alias Amel (anak). /Kodar Solihat/DeskJabar.com

DESKJABAR - Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi yang kini menjadi tersangka kasus
pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat berkeyakinan bahwa kliennya itu tidak terlibat dalam tragedi berdarah itu.

Rohman Hidayat mengatakan, motif dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang juga dikenal dengan kasus Subang 2021 yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel itu hanya karangan M. Ramdanu alias Danu.

Sebagaimana diketahui, Yosep, Mimin, Arighi, Abi serta Danu, merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman mati.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, Ahli Forensik : Butuh Ahli Lain untuk Memastikan Siapa Pelaku

Baca Juga: Tol Getaci Sampai Ciamis Prioritas, Ini Daftar Terbaru Desa Tergusur di Kab Bandung, Garut, Tasik dan Ciamis

Yosep sendiri adalah suami dari korban Tuti atau ayah dari Amel. Sedangkan Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi putra Mimin dan Danu pegawao di Yayasan Pendidikan yang dikelola korban.

Menurut Rohman Hidayat, Polda Jabar menyebut motif tersangka menghabisi nyawa Tuti dan Amel adalah uang Yayasan sebesar Rp30 juta yang dikelola korban. Namun itu baru berdasarkan pengakuan Danu.

"Bahwa motif itu belum jelas dan itu keterangan Danu saja. Polda Jabar itu mencocokkan motif dengan karangan Danu," ujar Rohman dalam pernyataannya kepa media, Kamis yang baru lalu.

Rohman Hidayat mengatakan, uang Rp30 juta yang ditemukan di rumah kejadian dan diduga menjadi pemicu terjadinya pembunuhan, disita polisi dan masih dijadikan sebagai barang bukti.

Dalam Yayasan Pendidikan milik keluarga korban, Tuti dan Amalia alias Amel dipercaya untuk mengelola masalah keuangan. Namun kata Rohman, hal itu atas perintah Yosep.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x