Aktivis Antikorupsi Menyoal Tak Tersentuhnya Bupati Anne Dikasus Korupsi Bantuan Covid 19 di Purwakarta

- 6 Desember 2023, 18:22 WIB
Ilustrasi korupsi, aktivis antikorupsi menyoal kasus korupsi bantuan covid 19 Purwakarta yang tak menyentuh bupati Anne
Ilustrasi korupsi, aktivis antikorupsi menyoal kasus korupsi bantuan covid 19 Purwakarta yang tak menyentuh bupati Anne /Papaquino/



DESKJABAR -Pegiat Antikorupsi Jawa Barat buka suara terkait kasus korupsi penyalahgunaan bantuan dana dampak covid-19 untuk karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Purwakarta.

Kasus tersebut merupakan penyelidikan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta yang kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Pada Rabu 6 Desember 2023 kemarin diagendakan eksespi dari penasehat hukum terdakwa.

Dalam kasus tersebut jadi terdakwa mantan Kepala Dinas Sosial P2A Kabupaten Purwakarta Asep Surya Komara, Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Titov Firman dan mantan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta Agus Gunawan.

Baca Juga: Agus Satria Minta APH Usut Hotmix Pokir - Pokir di Pemkab Bandung Barat

Dalam kasus tersebut setidaknya digelontorkan uang dari APBD Purwakarta sebesar Rp 2 miliar. Saat itu bupati Purwakarta dipimpin Anne Ratna Mustika.

Saat itu Anne menyetujui menggelontorkan dari anggaran belanja tak terduga (BTT) di tahun anggaran 2020.

Aktivis Antikorupi Jawa Barat Agus Satria mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Purwakarta yang telah membongkar kasus korupsi uang negara miliara rupiah tersebut.

Namun Agus Satria meminta agar penegakan hukum itu tidak tebang pilih, karena dua pejabat Pemkab Purwakarta yang ditahan itu punya atasan yakni Bupati Purwakarta saat itu.

"Kenapa aparat penegak hukum Purwakarta tidak menyentuh Bupati Purwakarta, saya denger dijadikan saksi pun tidak, apalagi dijadikan terdakwa," ujar Agus Satria yang memantau proses persidangan tersebut di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 12 Desember 2023.

Agus mensinyalir ada pihak pihak yang dikorbankan, karena selama ini yang menyalurkan bantuan saja yang kena sedangkan yang mempunyai kebijakan juga seharusnya dimintai pertanggungjawabannya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x