Aktivis Antikorupsi Menyoal Tak Tersentuhnya Bupati Anne Dikasus Korupsi Bantuan Covid 19 di Purwakarta

- 6 Desember 2023, 18:22 WIB
Ilustrasi korupsi, aktivis antikorupsi menyoal kasus korupsi bantuan covid 19 Purwakarta yang tak menyentuh bupati Anne
Ilustrasi korupsi, aktivis antikorupsi menyoal kasus korupsi bantuan covid 19 Purwakarta yang tak menyentuh bupati Anne /Papaquino/

"Harusnya Bupati juga dimintai keterangan terkait kasus korupsi tersebut, ini malah saya denger senyap, saya menduga ada proses bawahan dikorbankan untuk menyelamatkan atasan," ujarnya.

Seharusnya menurut Agus tidak seperti itu, semua yang terlibat seharusnya dimintai pertanggungjawabannya dimuka hukum. Dari itulah Agus mendesak aparat penegak hukum baik di Kejari Purwakarta maupun Kejati Jabar untuk mengusutnya hingga tuntas.

Sementara itu dalam persidangan jaksa penuntut umum dari Kejari Purwakarta sudah membacakan dakwaan Rabu pekan kemarin sedangkan pada Rabu 6 Desember 2023 kembali digelar sidang dengan agenda eksepsi dari terdakwa.

Ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 1 ayat 2 dan pasal 2 ayat 2 serta pasal 3 dan pasal 9 Undang Undang Tipikor.

Dalam paparan dakwaan disebutkan terdakwa telah merugikan negara Rp 1,8 miliar lebih dari pos anggaran BTT sebesar Rp 2 miliar.

JPU menyebutkan korupsi yang dilakukan yakni tidak memberikan bantuan tersebut pada orang yang berhak menerimanya.

Seharusnya dari seribu orang yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan ternyata hanya ada 87 orang yang tepat sasaran.

Baca Juga: Dijamin Ngiler, 7 Kuliner Legendaris Khas Kota Bandung, Murah dan Super Enak

Menurut jaksa selebihnya yang mendapat bantuan itu ada yang masih bekerja dan ada pula yang tidak bekerja sebelum pandemi Covid-19.

Kemudian juga ditemukan adanya potongan penyaluran BTT Covid-19 kepada karyawan yang terkena PHK.

Selanjutnya disebutkan dari seribu orang yang telah ditentukan sebagai penerima seharusnya menerima Rp 2 juta namun menurut jaksa kenyataannya si penerima hanya menerima Rp 1.8 juta, jadi ada potongan 10 persen.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x