DESKJABAR - Anne Ratna Mustika, bupati Purwakarta, akhirnya buka suara terkait dirinya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas tuduhan melakukan gratifikasi dan korupsi oleh Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih (MPBB) Purwakarta beberapa hari lalu.
Ambu Anne Ratna pun membantah semua tuduhan itu, bahkan mantan istri Dedi Mulyadi tersebut menyebut, "emang nya saya tidak mampu," ujar Bupati Purwakarta saat memberikan kepada wartawan, Kamis 17 Mei 2023 kemarin di Kantor Bupati Purwakarta.
Namun Bupati Anne Ratna mengaku memang ada peristiwa tersebut dan memang pebagian sarung, mukena dan baju koko itu dibagikan menjelang Lebaran Idul Fitri 2023.
Kemudian bupati yang juga dijuluki Neng Anne ini juga saat ditanya wartawan apakah siap diperiksa atau dipanggil penyidik Kejati Jabar terkait laporan ini, dia menjawab sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan Lengkap Anne Soal Tuduhan Korupsi