Kejati Jabar Beri Penjelasan Soal Dugaan Korupsi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang Dilaporkan MPBB

- 17 Mei 2023, 08:45 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Sutan SP Harahap beri penjelasan soal laporan dugaan korupsi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Kasipenkum Kejati Jabar Sutan SP Harahap beri penjelasan soal laporan dugaan korupsi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika /kejati jabar

DESKJABAR - Bupati Purwakarta selalu ramai diberitakan media massa, yang terheboh soal Anne Ratna Mustika cerai dengan suaminya Dedi Mulyadi, kemudian yang terbaru soal dugaan korupsi sehingga Ambu Anne ini dilaporkan ke Kejati Jabar.

Bupati Purwakarta Anne Ratna dilaporkan oleh Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih (MPBB) Purwakarta ke Kejati Jabar dengan tuduhan dugaan korupsi dan gratifikasi atas pemberian dan penerimaan kado, hampers pada saat Lebaran Idul FItri 2023.

Terkait laporan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap yang secara gamblang menyebut bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Baca Juga: Tips Atur Pola Makan Setelah Puasa Ramadhan, Prof Hardinsyah: Kurangi Makanan Berlemak, Manis dan Instan

"Iya kami sudah menerima laporannya yang disampaikan pada 15 Mei 2023 kemarin," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Sutan SP Harahap saat dikonfirmasi DeskJabar kemarin.

Melalui sambungan telepon Sutan menjelaskan bahwa memang laporan tersebut sudah disampaikan pihak pelapor atas nama MPBB Purwakarta yang dikuasakan kepada Rinto wardana sebagai kuasa hukum.

Menurut Sutan dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa memang sebagai terlapor adalah Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan laporan dugaan korupsi dan gratifikasi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x