TOL Getaci Terkini, Berapakah Luas Lahan yang Telah Dibebaskan? Ini Daftar Desa yang Terima Uang Ganti Rugi

- 1 Desember 2023, 05:19 WIB
Ilustrasi Tol Getaci. Inilah luas lahan yang telah rampung dibebaskan untuk proyek Tol Getaci ruas Gedebage hingga Ciamis.
Ilustrasi Tol Getaci. Inilah luas lahan yang telah rampung dibebaskan untuk proyek Tol Getaci ruas Gedebage hingga Ciamis. /Instagram @pupr_bpjt/

Berapakah Luas Lahan yang Telah Rampung Dibebaskan?

Sebelum dimulai pembangunan kontruksi Tol Getaci pada tahun 2024, lalu berapakah luas lahan proyek jalan tol ini yang telah rampung dibebaskan?

Baca Juga: Ini Alasan Bojan Hodak Datangkan Stefano Beltrame dan Kevin Mendoza ke Persib Bandung

Pembangunan kontruksi jalan tol ini tentu akan berjalan lancar tanpa gangguan jika didukung oleh pembebasan lahan yang lancar pula. Jika saja ada gangguan dalam proses pembebasan lahan, seperti warga yang menolak harga lahan yang ditawarkan, maka hal ini akan menjadi hambatan dalam pembangunan kontruksi.

Sejak awal pihak Pemprov Jabar seperti yang pernah dikemukakan Wagub Jabar yang ketika itu masih dipegang Uu Ruzhanul Ulum ketika melakukan sosialisasi, menyatakan bahwa pembangunan kontruksi akan dilakukan jika proses pembebasan lahan sudah selesai.

Pertanyaan di atas muncul, hingga saat ini berapakah luas lahan yang sudah rampung dibebaskan oleh pihak penyedia lahan proyek jalan tol tersebut?

Untuk mengetahui luas lahan yang telah rampung dibebaskan, tentunya bisa dilihat dari umlah desa yang telah menerima pembayaran uang ganti rugi. Sebab, dengan telah menerima pembayaran uang ganti rugi maka secara sah lahan warga yang tergusur proyek Tol Getaci telah berpindah kepemilikan kepada pihak proyek jalan tol tersebut.

Hingga saat ini, dari 45 desa yang akan dilalui rute jalan Tol Getaci di ruas Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi (Garut utara), baru 13 desa yang telah menerima pembayaran uang ganti rugi. Terbaru, warga di Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Garut, telah menerima pembayaran uang ganti rugi pada Kamis, 30 November 2023.

Adapun 13 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi adalah :

Kabupaten Bandung

  1. Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha
  2. Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas 0,77 Ha
  3. Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk seluas 41,42 Ha
  4. Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek seluas 10,08 Ha
  5. Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung seluas 10,64 Ha
  6. Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg seluas 32,85 Ha
  7. Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, seluas 5,70 Ha

Baca Juga: PENJUALAN Mobil Daihatsu di GIIAS Bandung 2023 Melebihi Target, Market Share di Jabar Sebesar 16,4 Persen

Kabupaten Garut

  1. Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles seluas 3,08 Ha
  2. Desa Leles, Kecamaan Leles seluas 5,28 Ha
  3. Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora seluas 18,82 Ha
  4. Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong seluas 0,48 Ha
  5. Desa Mandalasari ,kec. Kadungora seluas 2,25 Ha
  6. Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong seluas 9,04 ha

Kebutuhan lahan untuk proyek Tol Getaci di ruas Gedebage hingga Garut utara sepanjang 44,85 kilometer, mencapai 678,79 hektar.

Dari kebutuhan lahan sebesar itu, hingga saat ini luas lahan yang sudah rampung dibeaskan baru seluas 169,18 hektar atau baru sekitar 24 persen saja.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah