Daftar Desa yang Sudah Terima Uang Ganti Rugi
Sementara itu, hingga saat ini proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Getaci ruas Gedebage hingga Garut utara sudah diselesaikan di 11 desa. Hal itu ditandai dengan telah dibayarkan uang ganti rugi.
Baca Juga: Inilah Kronologi Ratusan Warga desa Pusakamulya Purwakarta Keracunan Usai Menyantap Nasi Kotak
Dari kebutuhan lahan seluas 678,79 hektare untuk pembangunan jalan Tol getaci di ruas Gedebage hingga Garut utara, lahan yang sudah rampung dibebaskan baru 155,34 hektare. Luas sebanyak itu, termasuk 28,1 hektare di wilayah Kota Bandung.
Adapun daftar desa yang sudah menerima uang ganti rugi adalah :
Kabupaten Bandung
1.Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha
2.Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas 0,77 Ha
3.Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk seluas 41,42 Ha
4.Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek seluas 10,08 Ha
5.Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung seluas 10,64 Ha
6.Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg seluas 32,85 Ha